PDM Kabupaten Bogor - Persyarikatan Muhammadiyah

 PDM Kabupaten Bogor
.: Home > Direktori Musda

Homepage

Direktori Musda

RANCANGAN POKOK-POKOK PIKIRAN DAN REKOMENDASI

MUSYAWARAH DAERAH MUHAMMADIYAH KABUPATEN BOGOR

TAHUN 2011

 

 

A.       INTERN

1.         Membuat dan memanfaatkan media komunikasi baik cetak maupun elektronik dalam pelaksanaan da’wah dan penyiaran Islam di tengah-tengah masyarakat.

2.         Melaksanakan perkaderan formal di lingkungan persyarikatan secara berkala.

3.         Mensosialisasikan konsep Tauhid Ilmu dan Pedoman Hidup Islam kepada seluruh anggota Muhammadiyah di Kabupaten Bogor disesuaikan dengan tingkat kesanggupan dan kemampuan anggota.

4.         Kepemimpinan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Bogor periode 2010-2015 mengedepankan Uswah Hasanah yang bebas dari polusi, intrik dan berbagai kepentingan baik pribadi maupun kepentingan kelompok tertentu.

5.         Mengajak kepada para politisi dan aktivis Muhammadiyah agar lebih arif menempatkan politik dalam rangka dakwah dan menghindari deal-deal perilaku politik dalam rangka ber-Muhammadiyah.

6.         Mengajak kepada semua ortom Muhammadiyah untuk meningkatkan pengkaderan.

7.         Mengoptimalkan peran sekretaris eksekutif dan komponen elementer lain dengan tugas-tugas administrasi keseharian di seluruh level pimpinan dan dibentuk satu bagian yang mengorganisasikan kebutuhan lembaga, badan, majelis dan ortom.

8.         Mengamanatkan kepada Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Bogor periode 2010-2015 untuk memprioritaskan komunikasi dan konsolidasi intensif kepada Pimpinan Cabang dan Ranting, dalam rangka memahami kondisi objektif dan fungsi gerakan persyarikatan, serta mempermudah pemetaan manajemen organisasi.

9.         Meningkatkan pertemuan PDM dan Ortom untuk saling memonitor dan berpikir bersama tentang banyak persoalan untuk selanjutnya diberlakukan pula di seluruh tingkat pimpinan.

10.     Membuat peta kondisi faktual, menata dan melakukan evaluasi terhadap lembaga-lembaga pendidikan Muhammadiyah di Kabupaten Bogor, dalam rangka peningkatan kualitas lembaga pendidikan Muhammadiyah.

11.     Mendorong perhatian yang maksimal terhadap program-program unggulan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Bogor, seperti Perguruan Tinggi Muhammadiyah Kabupaten Bogor yang berbentuk STKIP Muhammadiyah Kabupaten Bogor dan Centra Bisnis Muhammadiyah Kabupaten Bogor

12.     Membuat sejarah Muhammadiyah Kabupaten Bogor.

13.     Melakukan pemetaan dan pendataan potensi Muhammadiyah (data base) mengenai anggota, amal usaha, pimpinan Muhammadiyah Se-Kabupaten Bogor.

14.     Melaksanakan dakwah atau tabligh melalui jaringan komunikasi media elektronik seperti TV, radio, CD, internet, dll.

15.     Melaksanakan kulliyatul muballighin baik tingkat daerah, maupun cabang Muhammadiyah.

16.     Mempersiapkan dan mengembangkan sekolah/pesantren unggulan Muhammadiyah di tiap jenjang pimpinan.

17.     Mengintensifkan pendataan dan pemanfaatan wakaf dan kehartabendaan Muhammadiyah di Kabupaten Bogor.

18.     Menyerukan kepada pimpinan persyarikatan di setiap tingkatan untuk bekerjasama dengan seluruh kekuatan Islam dan tidak membuat atau mengeluarkan pernyataan atau kebijakan yang dapat meresahkan umat.

19.     Mengadakan pelatihan manajemen dan inovasi kelembagaan, baik bagi Muhammadiyah secara kelembagaan struktural (daerah, cabang dan ranting) ataupun amal usaha Muhammadiyah terutama lembaga pendidikan.

20.     Mempertimbangkan kemungkinan adanya rumusan terkait sentralisasi keuangan seluruh Amal Usaha Muhammadiyah Kabupaten Bogor

21.     Mendorong terbentuknya lembaga advokasi hukum Muhammadiyah Kabupaten Bogor, untuk kepentingan umum terutama warga Muhammadiyah.

22.     Adanya kesinambungan program atau kebijakan pimpinan pusat dengan pimpinan daerah dalam menyikapi permasalahan nasional (keumatan).

23.     Berperan aktif dalam pemberantasan pornografi dan pornoaksi (bagian II Kebangsaan).

24.     Menyusun sejarah Muhammadiyah untuk divisualkan dalam buku dan audio visual.

25.     Mengembangkan dan memajukan ekonomi kerakyatan berbasis syari’ah.

26.     Menjalin kerja sama dengan pihak lain dalam rangka pengentasan kemiskinan.

27.     Mendorong Pimpinan Daerah dan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah untuk merealisasikan media informasi bagi warga Muhammadiyah.

28.     Mendorong dan meningkatkan kesejahteraan pekerja atau karyawan di lingkungan Amal Usaha Muhammadiyah.

29.     Mendorong dan meningkatkan loyalitas pekerja atau karyawan di lingkungan Amal Usaha Muhammadiyah untuk menjadi kader militan.

30.     Membuat badan perlindungan dan kode etik pekerja atau karyawan pada Amal Usaha Muhammadiyah.

31.     Menjaga nama baik dan wibawa organisasi di semua tingkatan.

32.     Pengembangan Ranting dan Cabang Muhammadiyah.

33.     Meningkatkan kinerja Majelis Dikdasmen PDM dalam bentuk perhatian dan pembinaan serta bimbingan terhadap sekolah-sekolah Muhammadiyah yang ada di wilayah PDM Kab. Bogor

34.     Menjadikan guru-guru/karyawan di lingkungan Amal Usaha Muhammadiyah menjadi anggota Persyarikatan Muhammadiyah.

 

B.    EKSTERN 

1.         Mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor untuk konsisten mendorong dan mendukung kegiatan-kegiatan pemahaman, dan pengamalan ajaran Islam berupa penyediaan waktu yang memadai bagi pendidikan agama di semua jenjang pendidikan, fasilitas keagamaan, penataan jadwal tabligh di berbagai media massa secara proporsional dan representatif.

2.         Mendesak Pemerintah khususnya Pemda Kabupaten Bogor untuk melakukan langkah-langkah kongret dan sistematis dalam menyelesaikan berbagai krisis kemasyarakatan dan kebangsaan.

3.         Secara tegas mendesak Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bogor untuk memberantas segala bentuk kemungkaran dan kemaksiatan dalam seluruh model dan jenisnya.

4.         Mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor untuk memberantas praktek-praktek korupsi (ghulul), suap menyuap (risyawah), kolusi dan nepotisme, dengan tidak tebang pilih dalam proses hukumnya.

5.         Mengajak kepada politisi Islam, parpol-parpol Islam untuk istiqomah mengamalkan perilaku politik dengan mengutamakan akhlakul karimah.

6.         Menyerukan kepada pimpinan Ormas, OKP dan LSM di Kabupaten Bogor agar senantiasa mengajak anggotanya dalam nuansa yang sejuk dan damai dalam menghadapi dinamika berbangsa dan bernegara, menghindari konflik horizontal maupun vertikal dan bersama-sama melawan ‘common enemy’ (musuh bersama), yaitu kemiskinan, kebobrokan moral, kebodohan, kemunafikan dan budaya-budaya fragmentatif lainya.

7.         Mengajak semua komponen umat untuk selalu siaga dari kemungkinan tumbuh dan berkembangnya gerakan-gerakan radikalisme dan kekerasan serta dari kelompok-kelompok pemahaman yang menyimpang dari ajaran Islam.

8.         Mendesak kepada Pemerintah dan DPRD Kabupaten Bogor untuk serius menata dan menyelesaikan permaslahan-permasalahan kebutuhan-kebutuhan asasi masyarakat, seperti penataan jalan dan transportasi, membatasi pasar modern dan mengoptimalkan pasar tradisional.

9.         Menganjurkan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor agar guru-guru tidak tetap dan tenaga administrasi yang diangkat oleh Yayasan/Ormas (swasta) dapat diakui sama dengan mereka yang diangkat oleh Dinas/Pemerintah.

10.     Mendesak kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor untuk memperlakukan secara adil dengan tidak diskriminatif kepada sekolah negeri maupun swasta, pendidikan umum dan agama serta pendidikan formal dan non formal.

11.     Meminta kepada perusahaan baik pemerintah maupun swasta dalam operasionalnya untuk tidak mencemari dan merusak lingkungan.

12.     Meminta kepada perusahaan baik pemerintah maupun swasta untuk serius memberikan kontribusi terhadap pembangunan masyarakat sekitar, baik pengembangan SDM, infrastruktur, maupun fasilitas umum.

13.     Mendukung Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor untuk membubarkan Ahmadiyah.


Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website