PDM Kabupaten Bogor - Persyarikatan Muhammadiyah

 PDM Kabupaten Bogor
.: Home > Program Kerja

Homepage

Program Kerja

 

PERUMUSAN PROGRAM KERJA

 

PIMPNAN DAERAH MUHAMMADIYAH KABUPATEN BOGOR

 

 

A.     Latar Belakang

 

Program Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Bogor lima tahun ke depan ini, selain mengacu pada hasil Muktamar Satu Abad Muhammadiyah yang diselenggarakan pada 20-35 Rajab 1431 H./3-8 Juli 2011 M. di Yogyakarta, juga keberpedoman dan mengacu pada program kerja Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Barat Periode 2010-2015 yang diputuskan dalam Musywil ke-19 tanggal 17-20 Muharram 1432 H./23-26 Desember 2010 M. di Tasikmalaya, serta berbagai analisis yang mengiringinya. Sesuai dengan kesepakatan yang di putuskan Musywil, materi program bersifat kebijakan umum sebagai pelaksanaan kebijakan program wilayah yang dimodifikasi seirama dengan kewenangan, kreativitas, kepentingan, dan potensi serta permasalahan yang berkembang di daerah Kabupatan Bogor. Sebagai turunan dari tujuan persyarikatan Muhammadiyah secara umum, program ini diarahkan untuk mengkondisikan dan menumbuhsuburkan faktor-faktor yang mendukung terwujudnya program adalah “semakin banyak dan bermutunya faktor-faktor pendukung bagi terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya”.

Semakin banyak dan bermutunya faktor-faktor pendukung berarti Pimpinan Daerah Muhammadiyah lima tahun ke depan harus berusaha keras membangun organisasi yang dinamis, efisien, dan effektif, sehingga persyarikatan ini tampak kukuh, kuat, elegan, penuh percaya diri, dalam beramar makruf nahi munkar. Dalam kaitan ini PDM Kabupaten Bogor dituntut untuk memperbanyak Cabang dan Ranting Muhammadiyah, merentangkan jaringan gerakan ke berbagai lini, merevitalisasi semua unit organisasi pada berbagai tingkatan dan jenisnya, seperti majelis, lembaga, organisasi otonom serta amal usaha, yang pada hakikatnya merupakan soko guru dan kaki tangan gerakan persyarikatan bagi terbinanya moral Islam dan mental kaum muslimin pada tingkat akar rumput.

Adapun masyarakat Islam yang sebenar-benarnya adalah masyarakat yang pemikiran, pemahaman, kepercayaan, ideologi, manajemen organisasi dan khususnya aksi gerakan kemasyarakatan menuju kepada pemurnian ajaran Islam dalam masalah baku (atsawabit) dan pengembangan atau pembaharuan pemikiran dalam masalah-masalah ijtihadiyah untuk da’wah amar makruf nahi munkar. Warga Muhammadiyah Kabupaten Bogor bertanggung jawab atas berkembangnya syi’ar Islam di Kabupaten Bogor, dengan indikator-indikator semakin dipahami dan diamalkanya syariat Islam dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

 

 

 

B.      Landasan Pijakan Perumusan Program

Tujuan program Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Bogor lima tahun ke depan, mengacu pada nilai-nilai dasar yang di jadikan landasan keberadaan Muhammadiyah, yaitu:

1.        Al-Quran dan As-Sunnah Al Makbulah

2.        Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah

3.        Usaha-Usaha Persyarikatan

4.        Nilai-Nilai Dasar Persyarikatan

a.    Tafsir Mukadimah Anggran Dasar

b.    Kepribadian Muhammadiyah

c.     Khittah Perjuangan Muhammadiyah

d.    Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah

e.    Pedoman Hidup Islami Muhammadiyah

 

 

C.      Prinsip Dasar Penyusunan Program

Prinsip dasar yang menjadi pedoman bagi perumusan dan pelaksanaan program ini, adalah tauhidullah. Prinsip dasar ini harus menjiwai dan memberi warna  gerakan persyarikatan dalam perilaku kepemimpinan, keadilan, cinta kasih/kerahmatan, kemaslahatan, efisiensi, keserasian regional dan nasional, kreativitas lokal, dan desentralisasi proporsional.

 

 

 

D.     Program Umum dan Karakternya

 

Pada dasarnya program lima tahun ke depan PDM Kabupaten Bogor, dilaksanakan secara simultan, baik dalam dimensi horizontal maupun vertikal. Namun demikian, akan terdapat penekanan-penekanan program pada waktu dan tempat yang khusus sesuai dengan kondisi dan situasi yang di hadapi oleh bagian atau aspek kegiatan tertentu. Sejalan dengan program lima tahun PW Muhammadiyah 2010-2015, program lima tahun ke depan PDM Kabupaten Bogor difokuskan  pada penataan  manajemen dan jaringan organisasi agar mampu dan efektif untuk menjadi gerekan Islam yang maju, profesional, dan modern, serta untuk meletakkan landasan yang kokoh bagi peningkatan tata kelola persyarikatan dan amal usaha.

 

Program PDM Kabupaten Bogor lima tahun ke depan berfungsi sebagai: (1) strategi dasar bagi pengembangan persyarikatan secara umum, dan karena itu gerakannya terfokus kepada hal-hal yang sifatnya manajerial, konseptual, serta landasan bagi pergerakan persyarikatan pada tingkat selanjutnya. Contoh, PDM tidak mengurus teknis persekolahan, tapi mengurus kebijakan umum pertumbuhan dan pengembangan sekolah-sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Bogor. (2) strategi dasar tersebut di jadikan acuan program kegiatan/gerakan  persyarikatan tingkat ortom dan amal usaha daerah serta acuan program bagi cabang dan ranting. Hal ini berarti pengembangan program seperti persekolahan oleh PCM dan PRM harus mengacu kepada kebijakan yang dirumuskan PDM Kabupaten Bogor.

 

 

E.      Sasaran Program Muhammadiyah Kabupaten Bogor

1.   Meningkatkan kualitas sumber daya manusia ditekankan pada tercapainya keunggulan sumber daya manusia yang mampu menghadapi tuntutan kehidupan di berbagai bidang dengan mengandalkan integritas kepribadian, ketaatan kepada ajaran agama (Islam), penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi , dan kemampuan keahlian.

 

2.      Meningkatnya kualitas dan pengembangan gerakan yang di tekankan pada terciptanya kekuatan gerak persyarikatan baik secara internal maupun eksternal sebagai modal penggerak bagi pengembangan peran-peran Muhammadiah dalam berbagai bidang dalam rangka pencapaian tujuan persyarikatan, “terwujudnya masyarakat utama adil dan makmur yang diridhai  Allah subhananhu wa ta’ala”

3.   Berkembangnya amal usaha Muhammadiyah ditekankan pada terciptanya peningkatan kuantitas dan kualitas dalam berbagai dimensi, sehingga memiliki keunggulan dan mampu berkhidmat kepada kepentingan umat/masyarakat luas.

4.   Intensifnya penggalian dana dan pendayagunaan aset persyarikatan sehingga tercipta kemandirian organisasi dalam menghadapi berbagai kendala dan pelaksanaan program.

 

 

 

F.       Kebijakan Program

1.       Ibadah dan khalifah, yaitu perwujudan dan pelaksanaan dari tugas dan fungsi hudup, beribadah kepada Allah dan berbuat baik kepada semua mahluk Nya.

2.      Istiqomah (konsisten), yaitu senantiasa tetap tegu`h berpegang kepada prinsip- prinsip ajaran Islam dan konsisten dengan visi dan misi gerakan.

3.      Dakwah, yaitu perwujudan dan pelaksanaan misi dakwah Islamiyah, amar makruf nahi munkar dalam bidang gerakan     yang diprioritaskan.

4.      Maslahah (manfa’at, kegunaan), yaitu mengutamakan kepentingan dan kemanfaatan bagi umat dan bangsa sebagaimna misi gerakan Muhammadiyah yang dalam pelaksanaanya memberi kemungkinan pada pengembangan dan penyesuaian (fleksibel) dengan situasi dan kondisi.

5.  Manhaji (sistemik), yaitu keterpaduan baik dalam kebijakan persyarikatan maupun dalam perencanaan dan pelaksanaannya senantiasa   memperhitungkan asas-asas efisiensi dan efektivitas sesuai dengan kemampuan, ketersediaan sumber daya manusia dan dana serta menghindari tumpang tindih.

6.    Tabsyir dan taisir yaitu menggembirakan (tabsyir) dan memudahkan (taisir) sehingga pelaksanaan program diliputi    suasana penuh keikhlasan dan kegembiraan dari segenap anggota pimpinan dan warga persyarikatan

 

 

G.     Strategi Pelaksanaan Program

Strategi yang akan di tempuh  dalam pelaksanaan program adalah konsolidasi, kaderisasi, kristalisasi, revitalisasi, reformasi, refungsionalisasi, pencerahan dan penguatan.

 

 

 

H.     Usaha

Untuk mewujudkan visi dan misi gerakan Muhammadiyah, ditempuh langkah-langkah usaha sebagai berikut:

1.        Menyebarluaskan agama Islam terutama dengan mempergiat dan menggembirakan tabligh.

2.        Mempergiat dan memperdalam pengkajian Islam untuk mendapatkan kemurnian dan kebenaranya.

3.        Memperteguh iman, mempergiat ibadah, meningkatkan semangat jihad, dan mempertinggi akhlak.

4.        Memajukan dan memperbaharui pendidikan dan kebudayaan, mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni serta mempergiat penelitian menurut tuntunan Islam.

5.        Meningkatkan harkat dan martabat manusia menurut tuntutan Islam

6.        Membina dan memberdayakan angkatan muda menjadi manusia yang berguna bagi agama, nusa dan bangsa.

7.        Membimbing masyarakat ke arah perbaikan kehidupan dan pengembangan ekonomi sesuai ajaran Islam.

8.        Memelihara, melestarikan dan memberdayakan kekayaan alam untuk kesejahteraan masyarakat.

9.        Membina dan memberdayakan petani, nelayan, pedagang kecil, dan buruh untuk meningkatkan taraf hidupnya.

10.    Menjalin hubungan kemitraan dengan dunia usaha.

11.    Membimbing masyarakat dalam menunaikan zakat, infaq, shadaqoh, hibah dan wakaf, serta membangun dan memelihara tempat ibadah.

12.    Menggerakan dan menghidupsuburkan amal tolong menolong dalam kebajikan dan takwa dalam kesehatan, sosial, pengembangan masyarakat, dan keluarga sejahtera.

13.    Menumbuhkan dan meningkatkan ukhuwah Islamiyah dan kekeluargaan dalam Muhammadiyah.

14.    Menanamkan kesadaran agar aturan Islam di amalkan dalam masyarakat.

15.    Memantapkan kesatuan dan persatuan bangsa dan peran serta dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

16.    Usaha-usaha lain yang sesuai dengan maksud dan tujuan persyarikatan.


Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website